Headlines News :
Home » » Penderita HIV/AIDS 691 Orang

Penderita HIV/AIDS 691 Orang

Written By Admin on Friday, December 2, 2011 | 3:43 PM

KARAWANG-Pemerintah Kabupaten Karawang bersama Komisi Penanggulangan HIV/AIDS (KPA) Karawang serta komponen masyarakat, PNS, Pelajar se Kabupaten Karawang, menggelar Peringatan Hari AIDS Sedunia di Lapang Karangpawitan, Kamis (1/12).
Wakil Bupati Karawang dr Cellica Nurrachadiana selaku Ketua KPA Karawang mengatakan, Peringatan Hari AIDS Sedunia dijalankan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006 Tentang Komisi Penanggulangan AIDS Nasional untuk kampanye pentingnya penanggulangan HIV/AIDS di dunia. Menurutnya, ini adalah upaya pemerintah dan KPA untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang pentingnya memahami pola penuran HIV/AIDS, sebagai cara untuk memutus epidemi HIV/AIDS di Karawang.
Sedangkan Bupati Karawang H Ade Swara dalam amanatnya menyampaikan, Peringatan Hari AIDS Sedunia tahun ini, merupakan upaya mengatasi epidemi HIV/AIDS di Indonesia termasuk di Kabupaten Karawang. Dikatakan, upaya itu akan lebih berhasil bila semua komponen masyarakat bersatu dalam penanggulangan dan pencegahannya. Menurutnya, dukungan dunia usaha secara keseluruhan sangat penting.
“Melalui upaya-upaya pencegahan HIV/AIDS di tempat kerja diharapkan dapat mencegah kerugian akibat dampak HIV/AIDS pada dunia usaha itu sendiri. Sekaligus memutus mata rantai penularan HIV di masyarakat,” ungkapnya.
Kontribusi penting yang dapat dilakukan dunia usaha dalam upaya penanggulangan HIV/AIDS lanjut bupati, adalah melalui kebijakan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja dengan meningkatkan perlindungan pekerja dari virus berbahaya. “Sekalian meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan  pekerja serta memelihara produktivitasnya,” tandasnya.
691 Orang Mengidap HIV/AIDS
Sedangkan dalam peringatan Hari AIDS Sedunia, Yayasan Kita-Kita, yang konsentrasi terhadap masalah HIV/AIDS merilis data baru. Jumlah pengidap HIV/AIDS di Karawang berjumlah 691 orang. Sedangkan dari tahun 2006 hingga tahun 2010 kemarin, akumulasi data kasus yang terkumpul 219 orang.
Dijelaskan Ketua Yayasan Kita-Kita Iwan Soemantri Amintapradjas, hal itu berarti dari tahun 2010 hingga 2011, terjadi penambahan pengidap HIV/AIDS sebanyak 472 orang. Jumlah  tersebut masih menurut Iwan, dikumpulkan dari berbagai lembaga, instasi dan dinas terkait. “Data ini kami kumpulkan dari PMI, Dinkes Karawang, labotarium-labotarium, klinik dan rumah sakit di Karawang atau Jakarta dan Bandung. Angka ini merupakan angka nyata yang dilengkapi dengan nama dan alamat,” kata Iwan.
Dikatakannya, tren kenaikan pengidap HIV/AIDS terjadi di kalangan prilaku seks bebas. Jika sebelumnya pengguna narkotika suntik paling mendominasi menurut Iwan, tren penularan itu telah bergeser. Hal itu seiring dengan keberhasilan aparat kepolisian menekan peredaran narkotika yang dikonsumsi menggunakan jarum suntik.
Prilaku seks bebas lanjut Iwan, telah menyentuh berbagai kalangan juga profesi. Mulai dari aparatur pemerintahan, buruh pabrik, kuli kasar hingga pelajar. Prilaku seks bebas itu, dipastikan melibatkan wanita penjaja seks. Iwan mengungkap, dari 691 HIV AIDS sekitar tiga puluh persen diantaranya diderita wanita penjaja seks.
Dari 17 titik lokalisasi prostitusi Iwan mengatakan, terdapat 1.214 orang yang berprofesi sebagai wanita penjaja seks. “Tren penularan telah bergeser dari Penasun menjadi seks bebas. Banyak wanita penjaja seks yang telah mengidap HIV/AIDS, namun masih menjajakan diri. Dan lelaki hidung belang yang berhubungan badan dengan wanita penjaja seks pengidap HIV/AIDS, tanpa menggunakan kondom, resiko tertularnya sekitar 99 persen,” celoteh Iwan.
Lebih lanjut dia mengatakan, dari sekitar 691 orang HIV/AIDS di Karawang, 15 orang diantaranya ibu rumah tangga dan saat ini dalam keadaan mengandung. Sehingga dapat disimpulkan ketika bayi itu lahir secara otomatis bayinya akan terinfeksi HIV AIDS.
Selain itu ditambahkannya, dalam  kurun waktu tahun 2011, lima bayi di bawah lima tahun (Balita), telah meninggal dunia akibat HIV/AIDS. Sedangkan usia dewasa ada dua orang yang meninggal dunia. Dari kalangan pelajar, Yakiki mencatat ada sembilan orang dan aparatur pemerintahan delapan orang.
Melihat kondisi tersebut Iwan mengatakan, Karawang memerlukan dasar hukum seperti Peraturan Daerah HIV/AIDS. Dalam aturan itu, siapa saja yang berhubungan badan beresiko bukan dengan istri, wajib menggunakan kondom. Agar pengawasannya berjalan maksimal ditegaskannya, perlu dilokalisir lokalisasi prostitusi di Karawang dalam satu tempat.
“Virus ini sudah menyerang masyarakat luas seperti ibu rumah tangga yang tertular dari suaminya yang gemar jajan. Komisi Penanggulangan AIDS tidak bekerja profesional dan maksimal. Mereka hanya melakukan sosialisasi, setelah itu tidak ada tindak lanjutnya. KPA tidak memiliki program nyata untuk menekan angka pengidap HIV/AIDS,” tegas Iwan.(kus) 
Share this post :

Post a Comment

 
Redaksi : Karawang Online.Com | Iklan | Berita Karawang
Copyright © 2011. Berita Karawang - All Rights Reserved